Dheni's Blog

02 Maret 2012

Tutorial Cara Menghilangkan Blacklist Smadav 8.8 dan 8.9

Bagi rekan yang sudah download atau update ke Smadav 8.9 namun menghadapi kendala blacklist dari Smadav 8.9. Maka coba ikuti cara dan Tutorial Cara Menghilangkan Blacklist Smadav 8.8 dan 8.9 berikut ini, agar nantinya anda dapat gunakan versi pro. Namun sebaiknya melakukan donasi untuk membantu para pengembang antivirus lokal kita.
Tujuan saya sharing disini, sebagai ajang tes gunakan Smadav Pro. Jika nantinya cocok, bisa mengirimkan donasi berapapun jumlahnya dan itu lebih baik. Oh iya langsung saja kita ke bahasan utama. Monggo diikuti!

Langkah 1. Non-aktifkan Smadav dengan klik EXIT.
Exit Smadav
Langkah 2. Lalu ke path Windows ini: C:\Windows\System32\PIRΔSYS.DLL. Sekarang hapus PIRΔSYS.DLL. Abaikan saja jika tidak terdapat file tersebut, langsung ke langkah 4.
Langkah 3. Kemudian pada Windows klik Start > Run (atau klik logo Windows + R) kemudian Regedit guna mengakses areaRegistry Editor. (lihat gambar dibawah ini)
Regedit
Langkah 4. Di dalam Registery Editor, cari ini: HKEY_CURRENT_USER -> Software -> Microsoft -> Notepad pada registry editor. (lihat gambar dibawah ini)
Langkah 5.Kemudian cari tiga file ini> lfPitchΔndFamilylfPitchΔndFamily2, dan lfPitchΔndFamily3. Setelah ketemu maka hapus atau delete semua file tersebut. (Jika cuma terdapat dua file, hapus 2 file itu saja).
Langkah 6. Jalankan SMADAV.
Langkah 7. Sekarang Smadav anda tidak lagi terdeteksi gunakan key yang telah di blacklist. Setelah itu anda bisa gunakan registry Smadav Pro anda dapat di internet.
Langkah 8. Selesai.
Sedikit keterangan: yang kita lakukan ialah menghapus file pendeteksi key palsu yang diselipkan Smadav di dalam file .exe  (lihat langkah 3) dan di regedit Windows kita (lihat langkah 6). Dan file-file tersebut langsung menolak key registry anda masukan. Efeknya muncullah blacklist.
Cara ini bisa juga di terapkan di versi sebelumnya, seperti Smadav 8.8.
Okelah itu cara menghilangkan blacklist Smadav semoga bermanfaat!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar